Dikdik-Bagja, Ngatiyana-Adhitia Dan Bilal-Mulyana Ditetapkan KPU Jadi Calon Walikota-Wakil Walikota Cimahi

Tayang: 23 September 2024, 13:55 WIB
Penulis: Riffa Anggadhitya
Editor: Tim Kilas Cimahi
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishak Afryand saat menghadiri acara penetapan Paslon di kantor KPU Kota Cimahi Jalan Pesantren Kota Cimahi, Minggu 22 September 2024.
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishak Afryand saat menghadiri acara penetapan Paslon di kantor KPU Kota Cimahi Jalan Pesantren Kota Cimahi, Minggu 22 September 2024. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

KILASCIMAHI - KPU Cimahi akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk mengikuti Pilkada 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Dikdik S. Nugrahawan-Bagja Setiawan, Ngatiyana - Adhitia Yudhistira, dan Insan Muhammad Priatna - A Mulyana.

Pasangan Dikdik-Bagja merupakan pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Cimahi yang pertama mendaftar ke KPU pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dikdik merupakan pituin Cimahi yang lahir, besar dan berkarir di Cimahi. Selama 25 tahun menjadi PNS, Dikdik telah menempati berbagai jabatan hingga mencapai puncaknya sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan pernah dipercaya juga menjadi Penjabat Walikota Cimahi. Sedangkan Bagja merupakan pria yang lahir dan besar di Kota Cimahi. Meski berkarir sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Bagja dan keluarga tinggal di Kelurahan Melong, Kecamtan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Paslon Dikdik-Bagja diusung oleh Partai NasDem, Demokrat, PKS dan Golkar.

Kemudian Paslon Ngatiyana-Adhitia Yudisthira diusung Gerindra, PAN, PKB dan PPP. Lalu, Paslon Insan Muhammad Priatna -A Mulyana yang diusung PDIP dan beberapa partai non-parlemen.

Baca Juga: Pantesan Cocok Jadi Paslon Walikota-Wakil Walikota Cimahi Di Pilkada 2024, Ini Empat Kesamaan Dikdik-Bagja

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishak Afryand mengungkapkan, penetapan tersebut setelah pihaknya memastikan jika ketiga paslon tersebut telah memenuhi syarat.

Menurut Anzhar, selama proses pendaftaran hingga penetapan, pihaknya tidak menerima laporan atau sengketa dalam Pilkada 2024 ini.

Bahkan Anzhar menilai, selama proses pendaftran hingga perbaikan syarat administrasi, ketiga pasangan calon sangat kooperatif.

”Setiap kesalahan yang terjadi langsung ditindaklanjuti. Sehingga dalam proses hasil permohonan atau kelengkapan administrasi pun sudah lengkap. Jadi, pada tanggal 22 ini, ditetapkan dan statusnya MS (Memenuhi Syarat) semuanya,” kata Anzhar usai rapat pleno penetapan paslon di Kantor KPU Cimahi, Minggu 22 September 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub