Mulai 1 Desember 2022 Bobby Nasution Berlakukan Aturan Berobat ke RS Cukup Bawa KTP untuk Kota Medan!

- 1 Desember 2022, 16:24 WIB
Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution
Mulai 1 Desember 2023 Warga Kota Medan Cukup Pakai KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Bobby Nasution /Antara/Nova Wahyudi
KILASCIMAHI - Pemilik nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali kota Meda itu menetapkan aturan terbaru khusus masyarakat kota Medan.
 
Bobby Nasution menegaskan aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Desember 2022.
 
Menantu kedua dari presiden Joko Widodo itu menuturkan bahwa bagi masyarakat Kota Medan mulai 1 Desember 2022 sudah diberlakukan aturan pengobatan di rumah sakit yang bisa memudahkan masyarakat.
 
Dilansir kilascimahi.com dari TikTok BobbyNst menuturkan mulai hari ini 1 Desember 2022 masyarakat Medan bisa datang ke rumah sakit untuk berobat hanya dengan membawa KTP saja.
 
Jika sebelumnya saat datang ke rumah sakit dengan membawa BPJS, maka 1 Desember ini diberlakukan hanya dengan membawa KTP elektronik saja sudah bisa berobat. 
 
"Jadi silahkan datang ke rumah sakit dengan membawa KTP saja," tutur Bobby.
 
 
Jika sebelumnya bagi seluruh masyarakat saat hendak berobat biasanya lama proses karena terkendala BPJS yang tidak ada.
 
 
Maka Walikota Medan, Bobby Nasution menjelaskan bagi masyarakat yang kiranya masih ada tunggakan BPJS atau tidak memiliki kartu BPJS tidak menjadi masalah. Dipersilakan untuk datang saja ke rumah sakit terdekat di Kota Medan hanya dengan menunjukkan KTP.
 
 
Rumah sakit yang bisa dikunjungi juga bisa melalui rumah sakit swasta maupun rumah sakit negeri. Karena saat ini pemerintah kota Medan sudah memiliki standar UHC, ini menjadi kemudahan tersendiri bagi masyarakat kota Medan. 
 
Saat ini pemerintah Kota Medan sudah bekerjasama dengan seluruh rumah sakit yang ada di kota medan untuk memberlakukan aturan tersebut. 
 
 
Atas kebijakan ini membawa angin segar bagi seluruh masyarakat kota medan. Seperti komentar yang datang dari salah satu warganet berikut.
 
"Alhamdulillah.. terimakasih atas informasinya Bang Bobby .???? saya masyarakat Medan sangat bersyukur," komentar @❤️ Amoy farensa FF ❤️ melalui akun TikTok. 
 
Kebijakan ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Bahkan sangat diharapkan bagi masyarakat di kota lainnya untuk diberlakukan aturan tersebut. 
 
 
Demikian ulasan tentang kebijakan Bobby Nasution selaku Walikota Medan yang  berlakukan aturan bagi masyarakat kota medan untuk bisa berobat hanya dengan membawa KTP saja sejak tanggal 1 Desember 2022.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x