Seleksi jalur prioritas terdekat berdasarkan pemeringkatan jarak terdekat domisili calon peserta didik ke sekolah tujuan. Jika pada
batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik dengan jarak yang sama, selanjutnya diperingkat berdasarkan usia tertua.
Dengan demikian, baik melalui jalur zonasi SMA maupun jalur prioritas terdekat SMK, seleksi bagi yang memiliki jarak yang sama adalah calon peserta didik yang memiliki usia yang lebih tua yang akan diterima jika kuotanya terbatas.
Demikian ulasan mengenai cara seleksi jalur zonasi dan jalur prioritas terdekat dalam PPDB Jabar 2024.