KILASCIMAHI - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) menyelenggarakan diskusi dengan topik terkait pungutan dan sumbangan SMA/SMK Negeri di Jawa Barat. Kegiatan tersebut digelar di Universitas Islam Nusantara (Uninus) pada Jumat, 7 September 2023.
Acara yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion tersebut dihadiri oleh sejumlah stakeholder pendidikan, antara lain Rektor Uninus Obsatar Sinaga, Guru Besar UPI Cecep Darmawan, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi, Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan, Ombudsman Jabar Dan Satriana, serta perwakilan SMA/SMK Negeri se-Jawa Barat.
Ketua LBP2, Asep B Kurnia, dalam sambutannnya mengatakan, diskusi tersebut digelar sebagai respon dari polemik pungutan atau sumbangan oleh sekolah. Nantinya, hasil FGD ini akan disampaikan secepatnya dalam bentuk rekomendasi kepada Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
"Saya di sini (menggelar diskusi, red.) lillahi ta'ala hanya untuk kebaikan pendidikan di Jawa Barat. Mudah-mudahan ini nantinya jadi resume yang akan kita bawa ke Pj Gubernur yang sekarang," ujarnya saat membuka acara.
Rektor Uninus yang juga pernah menjadi Ketua Komite SMAN 3 Bandung, Obsatar Sinaga dalam diskusi tersebut mempertanyakan pelarangan pungutan dan sumbangan oleh sekolah kepada masyarakat. Ia mengatakan,
"Selama ada regulasi yang memperbolehkan, dan pengunaanya sesuai dengan aturan perundang-undangan, kenapa harus dilarang?" tanyanya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, bahwa bantuan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak akan mencukupi kebutuhan sekolah, sehingga perlu adanya kontribusi dari masyarakat yang mampu.
"Jadi, anggaran Jawa Barat untuk pendidikan yang teralokasikan yang sekarang jumlahnya diajukan 10,9 triliun itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan, kalo di sekolah negeri itu di BOPD, itu gak cukup. Sementara kebutuhan di sektor lain meningkat," ujarnya.