KILASCIMAHI - Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 segera ditutup, simak berbagai persyaratannya.
Pelamar masih memiliki waktu untuk melakukan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.
Sebenarnya, pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 ini sudah dibuka sejak 26 agustus sampai 26 September 2022.
Tapi, hingga batas akhir pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, masih banyak calon peserta yang belum mendaftar.
Banyak permintaan dari calon peserta di akun @ppgkemendikbud untuk memperpanjang masa pendaftaran karena belum menyelesaikan proses registrasi.
PPG Kemendikbud akhirnya memutuskan memperpanjang masa pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 sampai 30 september 2022.
Untuk itu, bagi guru yang belum masuk dapodik atau simpatika dan berusia paling tinggi 32 tahun untuk segera melakukan pendaftaran di laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
Berikut syarat lengkap pendaftarannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).