Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 Segera Ditutup, Ini 10 Syaratnya, No 5 Paling Penting

- 29 September 2022, 21:15 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022, simak 10 persyaratannya
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022, simak 10 persyaratannya /Tangkap layar ppg.kemdikbud.go.id

KILASCIMAHI - Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 segera ditutup, simak berbagai persyaratannya.

Pelamar masih memiliki waktu untuk melakukan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Sebenarnya, pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 ini sudah dibuka sejak 26 agustus sampai 26 September 2022.

Tapi, hingga batas akhir pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022, masih banyak calon peserta yang belum mendaftar.

Baca Juga: Jadwal Terlengkap Seleksi ASN PPPK Oktober 2022, Pendaftaran, Masa Sanggah dan Penempatan Guru Honorer P1

Banyak permintaan dari calon peserta di akun @ppgkemendikbud untuk memperpanjang masa pendaftaran karena belum menyelesaikan proses registrasi.

PPG Kemendikbud akhirnya memutuskan memperpanjang masa pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 sampai 30 september 2022.

Untuk itu, bagi guru yang belum masuk dapodik atau simpatika dan berusia paling tinggi 32 tahun untuk segera melakukan pendaftaran di laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.

Berikut syarat lengkap pendaftarannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x