Kasus Covid 19 Meningkat, Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi Ditutup

- 2 Februari 2022, 17:00 WIB
Meningkatnya penyebaran virus Covid 19 membuat Pemkot Bekasi tutup pemberlajaran tatap muka terbatas (PTMT)
Meningkatnya penyebaran virus Covid 19 membuat Pemkot Bekasi tutup pemberlajaran tatap muka terbatas (PTMT) /PMJNews

KILASCIMAHI - Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Bekasi secara resmi diberhentikan. Hal ini dikarenakan meningkatnya angka penyebaran virus Covid 19.

PTMT akan langsung diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dimulai tanggal 3 Februari hingga 2 minggu ke depan.

Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor: 421/936/Disdik.Set. Kebijakan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

"Terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2022 di selenggarakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," jelas Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam keterangannya, seperti dikutip KilasCimahi.com dari PMJNews, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: Hati-Hati Informasi Ajakan Puasa Rajab, Sumbernya dari Hadist Palsu, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Menurut Tri, penghentian PTMT di Kota Bekasi ini diputuskan pasca meningkatnya tren kasus Covid-19. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi tertanggl 30 Januari 2022, jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 4.474 orang dan kasus aktif 4.013 orang tersebar di 56 kelurahan.

"Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan melakukan supervisi, evaluasi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menyetop PTM. Nantinya mekanisme belajar mengajar akan diganti dengan sistem PJJ. "Berdasarkan rapat dengan Pak Gubernur kita meminta izin untuk melakukan kegiatan PJJ," ungkap Tri Adhianto kepada wartawan, Selasa (1/2/2022) kemarin.

Baca Juga: Magang Jadi Petani di Jepang, Mahasiswa Indonesia Dibayar 1,3 Juta Per 8 Jam: Ga Cape Samsek

Dia menambahkan, peralihan dari PTM ke PJJ seiring dengan ditemukannya kasus konfirmasi positif Covid-19. PJJ pun akan dimulai pada besok hari, Rabu (2/2/2022) selama 14 hari.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x