Selain Rekayasa KK, Aa Maung Temukan Modus Kecurangan Terbaru Pelaksanaan PPDB Jabar 2024

11 Juni 2024, 23:30 WIB
PPDB Jabar 2024 /ppdb.jabarprov.go.id/Screenshot

KILASCIMAHI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 pun tak luput dari kecurangan, seperti yang diungkap sebelumnya dengan modus rekayasa Kartu Keluarga (KK), saat inipun ditemukan lagi modus terbaru.

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep Buhori Kurnia alias Aa Maung pun ternyata menemukan modus terbaru dalam PPDB Jabar 2024 ini.

PPDB tahap 1 seperti yang diketahui sudah dibuka untuk calon peserta didik SMA dan SMK Negeri sejak 3-7 juni lalu. Agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit ternyata beberapa oknum lakukan kecurangan dengan berbagai modus.

''Kami menemukan banyak oknum orang tua calon peserta didik yang melakukan berbagai cara untuk bisa memasukkan anaknya ke sekolah favorit,'' kata Aa Maung, Selasa (11/6).

Baca Juga: Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2024 Dituding Banyak Pakai KK Palsu, FAGI Minta Ombudsman Lakukan Investigasi !

Pada tahap 1 ini, pendaftaran PPDB hanya diperuntukkan melalui jalur zonasi dan afirmasi SMA serta jalur prioritas terdekat dan jalur afirmasi untuk SMK.

Salah satu kriteria dalam seleksi di jalur zonasi maupun prioritas terdekat adalah jarak antara rumah dengan sekolah tujuan.

 

Dugaan Modus Rekayasa KK

Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok

Salah satu dokumen pendukung untuk menunjukkan jarak antara sekolah tujuan dengan rumah calon peserta didik ini adalah kartu keluarga (KK).

Dalam persyaratan khusus jalur zonasi atau prioritas jarak terdekat, Kartu Keluarga harus bisa menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.

''Ada beberapa oknum orang tua yang mengakali dengan cara memanipulasi KK,''ungkap Aa Maung.

Aa Maung pun mencoba mengilustrasikan modus yang oknum orang tua calon peserta didik lakukan.

Orang tua A punya anak 1 beserta istri tinggal sesuai KK dan KTP di JI Riung Bandung.

Lalu pindah KK ke Jl Kalimantan, isi di KK diantaranya orang tua A sebagai Kepala Rumah Tangga, istri dan anak ditambah 1 orang ponakan / numpang (family lain).
Tercetaklah lg KK Asli tersebut tertanggal 10 Januari 2024.

Kemudian di scan dan tahunnya di ubah jadi 10 Januari 2023 atau mundur 1 tahun supaya sesuai dengan persyaratan PPDB.

Aslinya yang tercetak 10 Januari 2023 diubah lagi karena 1 orang ponakan (family lain) dikeluarkan dari KK tersebut.

Kemudian muncul lah KK baru tertanggal 25 Januari 2024 dengan isi KK (orang Tua A, Istri dan Anak).

Baca Juga: Sudah Terdaftar Atau Belum Di PPDB Jabar 2024, Berikut Cara Ceknya !

''KK ini yang kemudian dipakai untuk daftar ke sekolah favorit dilampiri fotocopy KK yang diubah diatas tanggal 10 Januari 2023,''jelas Aa Maung.

Jadi, kata Aa Maung, meskipun KK terbaru di Jl Kalimantan itu keluar tahun 2024, tapi diperkuat dengan fotokopi KK yang tahun 2023.

''Modus ini bisa terjadi karena ada kerjasama antara oknum orang tua dengan oknum aparat kewilayahan atau oknum Disdukcapil,'' terang Aa Maung.

Untuk memverifikasinya, pihak sekolah tinggal memanggil para orang tua tersebut dan membawa kedua KK asli.

''Silahkan orang tua perlihatkan kedua KK asli itu untuk membuktikan tidak ada rekayasa. Tapi jika tidak bisa membawa kedua KK asli, berarti memang benar ada rekayasa,'' jelas Aa Maung.

 

Modus Kecurangan Lain

Selain merekayasa KK, Aa Maung pun menemukan banyaknya oknum orang tua calon peserta didik yang mendatangi sekolah asal (SMP,red).

''Mereka meminta pihak sekolah asal mengganti nama yang ada di raport menjadi sesuai dengan nama wali yang ada di KK, yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah,'' jelas Aa Maung.

Menurut Aa Maung, hal ini dilakukan karena oknum orang tua calon peserta didik ini telah sejak setahun yang lalu memindahkan anaknya ke KK saudara atau orang lain yang rumahnya memiliki jarak terdekat ke sekolah tujuan.

Padahal, dalam aturan PPDB Jabar 2024, disebutkan bahwa jika dalam KK tersebut tidak ada orang tua, maka nama wali calon peserta didik harus tercantum di raport sekolah sebelumnya.

''Ada juga oknum orang tua yang mendatangi sekolah asal (SMP,red) dan meminta surat keterangan yang membenarkan bahwa meskipun nama wali tidak ada di raport, tapi anaknya memang tinggal bersama wali tersebut,'' jelas Aa Maung.

Untuk mengatasi berbagai modus kecurangan ini, Aa Maung meminta kepada Plh Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada para kepala sekolah untuk menolak menerima calon peserta didik yang melakukan kecurangan seperti ini sebelum waktu pengumuman pada 19 Juni 2024 nanti.

Baca Juga: Masih Dibuka! Simak Informasi Jalur Zonasi PPDB Jabar SMA 2024

''Sekolah diberikan wewenang untuk menolak dan membatalkan seleksi calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan. Kalau sudah diumumkan dan baru ditindak, kasihan calon peserta didiknya pasti akan trauma,'' kata Aa Maung.

Itulah informasi terkait dugaan modus terbaru kecurangan dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2024 menurut Aa Maung.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.

Tags

Terkini

Terpopuler