KILASCIMAHI - Pada 30 September 2024, Bank Indonesia (BI) akan melaunching lembaga baru bernama Central Counterparty (CCP).
CCP akan bertugas khusus untuk mengelola pasar uang dan pasar valuta asing di Indonesia.
Pembentukan lembaga CCP ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dan Financial Stability Board G20.
"Kami rencanakan (luncurkan) pada 30 September ini," kata Perry di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kamis (12/9).
Perry menyebutkan peluncuran CCP akan dilakukan bersama 8 bank yang sudah menjadi peserta yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Maybank, dan Bank Permata.
"Pelaku pasar ada 8 yang sudah sepakat bersama-sama, kami mohon restu luncurkan ini," jelasnya.
Secara umum, CCP memiliki kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari BI, OJK, Kementerian Keuangan, LPS dan BUMN selaku otoritas pelaku pasar, kemudian pelaku pasar yakni 8 bank besar dan penyelenggara infrastruktur yang terdiri dari idClear, LSEG dan ETP.
Rencananya, peluncuran CCP sekaligus menandai transaksi perdana. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, transaksi valas bisa terus meningkat.
"Sehingga CCP akan betul-betul menjadi game changer pengembangan pasar uang pasar valas. Satu, volume lebih tinggi, dua, kredit risk lebih rendah, dan tiga, pembentukan harga atau suku bunga lebih tinggi," pungkas Perry.
CCP adalah lembaga yang menjalankan fungsi kliring dan novasi bagi transaksi anggotanya. CCP menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi dalam rangka mitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap naik turunnya harga di pasar.