Dekan FK Undip Sempat Menepis Anggapan Adanya Bullying Di Kampus, Akhirnya Akui dan Minta Maaf

Tayang: 14 September 2024, 06:40 WIB
Penulis: Kamariah
Editor: Tim Kilas Cimahi
Ilustrasi: Dekan FK Undip Sempat Menepis Anggapan Adanya Bullying Di Kampus, Akhirnya Akui Bullying Dan Minta Maaf Serta Minta Penangguhan Praktik Dicabut.
Ilustrasi: Dekan FK Undip Sempat Menepis Anggapan Adanya Bullying Di Kampus, Akhirnya Akui Bullying Dan Minta Maaf Serta Minta Penangguhan Praktik Dicabut. /Pixabay/Mahmud Shoeb

KILASCIMAHI - Kabar Terbaru Kasus PPDS Undip, Dekan FK Undip Sempat Menepis Anggapan Adanya Bullying Di Kampus, Akhirnya Akui Bullying dan Minta Maaf Serta Minta Penangguhan Praktik Dicabut.

Menteri Kesehatan menindak dengan tegas Fakultas Kedokteran Undip atas dasar kasus kematian mahasiswi kedokteran PPDS akibat bullying.

Akhirnya Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro mengakui ada perundungan yang terjadi di lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Seperti diketahui, dugaan tersebut muncul pasca dr 'ARL', residen anestesi ditemukan tewas di kamar kost-nya. Ditemukan buku catatan harian yang menunjukkan keluhan tekanan ARL selama menjalani PPDS.

Pengakuan tersebut disampaikan Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko secara terbuka. Ia yang sempat menepis anggapan adanya bullying di lingkup kampus, kemudian memohon maaf termasuk kepada Kementerian Kesehatan RI.

"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat (13/9/2024).

"Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan dokter spesialis," ujarnya.

Yan menyebut ke depan pihak kampus akan terbuka dengan segala pelaporan untuk mengawasi sistem pendidikan di Undip.

Yan yang saat ini praktiknya ditangguhkan di RSUP Kariadi, meminta Kemenkes untuk segera mencabut sanksi tersebut.

"Kami memohon arahan seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan pendidikan dokter spesialis yang bermartabat, melindungi akademik kami dan bermanfaat untuk bangsa dan negara."

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub