Respons MUI : 'Azan TV Diganti Teks Berjalan Tak Langgar Syariat' Ini Sebagai Bentuk Toleransi Beragama

Tayang: 4 September 2024, 19:06 WIB
Penulis: Kamariah
Editor: Tim Kilas Cimahi
Antisipasi Kepadatan Lalin, Pemprov Dki Keluarkan Surat Edaran WFH Saat Misa Akbar Paus di GBK
Antisipasi Kepadatan Lalin, Pemprov Dki Keluarkan Surat Edaran WFH Saat Misa Akbar Paus di GBK /ilustrasi/Malanghits.com/

KILASCIMAHI - Sebagai bentuk penghormatan dan toleransi beragama di Indonesia, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mengimbau stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan saat pelaksanaan Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Kamis, 5 September 2024.

Imbauan itu disampaikan oleh Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran.

Imbauan itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diwakili oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan bahwa MUI
tidak mempermasalahkan azan magrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di SUGBK pada Kamis (4/9/2024).

Ia menyebutkan penggantian tayangan azan magrib di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam.

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live Misa yang diikuti jemaat Kristiani (Katolik) yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Katolik.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadahisa secara live yang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis menambahkan azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya,” kata Cholil.

“Tidak apa lah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya menambahkan.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub