Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 karena sudah mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik.
" intinya masih seputar etika, mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik dan orang tuanya tidak terima sehingga kita melaporkan ke yayasan karena yang mengeluarkan SP itu yayasan", ungkap Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon.
Namun ternyata setelah diberikan Surat Peringatan yang pertama, pada bulan Oktober 2021 ada satu kejadian lagi dan masih seputar etika yaitu merokok di ruang guru dan dengan sengaja mematikan CCTV yang ada di setiap ruangan untuk mengontrol setiap kondisi.
" kita memang ada aturan internal dan dengan sengaja mematikan CCTV dan diakui juga oleh beliau " , ungkap Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon
Dengan secara sadar dan mengakui bahwa guru Sabil Fadilah ini memang sengaja mematikan CCTV agar tidak terlihat bahwa beliau sedang merokok.
Selain itu, Cahya Riyadi juga mengungkapkan bahwa menurut catatannya ada informasi yang sebenarnya lebih bersifat pada kalimat yang tidak pantas untuk diucapkan ketika sedang mendidik.
" Menurut catatan saya ada beberapa informasi yang sebenarnya memang lebih ke kalimat yang tidak pantas untuk diucapkan ketika sedang mendidik", ungkap Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Hadist Menurut Ustadz Adi Hidayat
Demikian ulasan mengenai alasan pemecatan guru honorer yang dibeberkan oleh Cahya Riyadi selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kota Cirebon bukan karena komentar postingan Ridwan Kamil melainkan karena etika ***