Tak Ada Larangan Kebijakan Mudik, Kemenhub Antisipasi Libur Hari Raya Idul Adha

- 29 Juli 2020, 07:08 WIB
PEMUDIK sepeda motor.*/DOK PR
PEMUDIK sepeda motor.*/DOK PR /

PR CIMAHI – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda mayoritas wilayah Indonesia.

Sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 silam hingga saat ini, jumlah kasus positif virus corona terus mengalami peningkatan.

Sebelumnya pemerintah membuat kebijakan larangan mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri 14441 H guna mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Kota Bandung Masih Zona Kuning, Oded Danial Tekankan Disiplin Protokol Kesehatan

Namun memasuki hari raya Idul Adha 1441 H pemerintah kali ini tak akan membuat larangan mudik.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi adanya potensi arus lalu lintas mudik pada Hari Raya Idhul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat, 31 Desember 2020.

Dalam keterangannya Menteri Perhubugan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lalu lintas kendaraan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Cimahi dan Sekitarnya Senin, 27 Juli 2020: Cerah Berawan

Lonjakan penunpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun dalam kota, hal ini lantaran masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur usai menjalankan salat Idul Adha.

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional ndan tol, dan di daerah wisata yang akan diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu," ujarnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-cimahi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x