Syarat Pendaftaran Layanan Mudik Gratis 2023, Sudah Bisa didaftar Sejak Februari Hingga Mei

- 4 Maret 2023, 04:49 WIB

KILASCIMAHI - Ramadhan 2023 sebentar lagi, salah satu tradisi pada bulan suci ini adalah pulang kampung untuk para perantau, nah tahun ini pemerintah atau Kementrian Perhubungan telah menyediakan layanan mudik gratis 2023

Program layanan mudik gratis 2023 ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya, namun harus memenuhi pesyaratan pendaftaran

Nah apa saja persyaratan pendaftaran program mudik gratis 2023 dan bagaimana cara mendaftarnya?

Artikel berikut akan mengulas persyaratan mudik gratis 2023 dan tata cara pendaftarannya, dikutip dari portal mudikgratis.dephub.co.id

Baca Juga: Hati-Hati Macet Parah Akibat Konser Dewa 19, Ini Ruas Jalan Yang Harus Dihindari Di Bandung 5 Maret Nanti

Syarat - syarat mudik gratis 2023 :

  1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
  2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Baca Juga: Berikut 4 Keuntungan Menggunakan Aplikasi DANA

Dikabarkan pendaftaran mudik gratis ini dimulai pada bulan Februari tahun 2023. Untuk yang ingin melakukan pendaftaran, bisa menyimak cara daftar Mudik Gratis Kemenhub di bawah ini :

  • Peserta haru mendaftarkan diri melalui website resmi dengan URL https://mudikgratisdephub.go.id.
  • Setelah itu calon peserta juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    • Setelah mendaftar secara online bisa terus melakukan kegiatan verifikasi pada kantor Kementrian Perhubungan . Yang beralamat pada Jl. Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat.
    • Verifikasi bisa peserta lakukan mulai dari jam 09.00 sampai dengan jam 16.00 WIB.
    • Melakukan verifikasi paling lambat tiga hari setelah peserta melakukan pendaftaran online. Kalau sudah melewati waktu tersebut peserta dianggap gagal untuk mengikuti mudik.
    • Untuk melakukan verifikasi peserta harus membawa beberapa kartu identitas. Seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM atau lain sebagainya.
  • Nantinya jika ingin mengetahui informasi lain bisa langsung saja hubungi call center kemenhub.
    • Nomor telepon : 021 151 / 151
    • Facebook : kemenhub151
    • Twitter : @kemenhub151
    • e-mail : [email protected]

Baca Juga: Resep Takjil Ramadhan 2023, Kue Gulung Pisang Coklat Lumer

Demikian informasi syarat-syarat mudik gratis 2023 dan tata cara pendaftarannya, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan dan melakukan pendaftaran dengan benar.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x