Profil Samanhudi Anwar, Eks Walikota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas, Baru Dua Bulan Keluar Penjara

- 27 Januari 2023, 21:31 WIB
Profil Samanhudi Anwar, tersangka kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar yang ternyata baru keluar dari penjara Oktober 2022 lalu
Profil Samanhudi Anwar, tersangka kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar yang ternyata baru keluar dari penjara Oktober 2022 lalu /ANTARA/

KILASCIMAHI - Simak profil Samanhudi Anwar, eks Walikota Blitar yang ditetapkan menjadi tersangka perampokan rumah dinas.

Sebelumnya, Rumah Dinas Walikota Blitar yang saat ini masih menjabat, Santoso, dirampok pada Senin 12 Desember 2022 lalu.

Ternyata, diduga otak pelaku perampokan rumah dinas itu tak lain adalah Samanhudi Anwar, eks Walikota Blitar.

Penetapan Eks Walikota Blitar, Samanhudi Anwar sebagai tersangka perampokan langsung diumukan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Haranto.

Baca Juga: Modus Penipuan Baru, Klik Link Undangan Pernikahan di WhatsApp, Tabungan Bisa Ludes

Hal itu disampaikan oleh Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jawa Timur bahwa pelaku ditetapkan tersangka setelah Tim Jatanras melakukan berbagai pendalaman dan penyelidikan.

“Kita tegaskan dengan fakta, bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di runah dinas,” jelas Toni ditemui di Mapolda Jatim, Jumat 27 Januari 203.

Menurut Toni, pihaknya telah memastikan bahwa Samanhudi dan sejumlah tersangka perampokan telah bertemu sebelumnya di salah satu lapas di Jawa Tengah.

Kepada para pelaku, Samanhudi disebut telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan aksi.

Dalam kasus ini, Samanhudi dijerat Pasal 56 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan di mana Samanhudi ditetapkan sebagai pelaku yang turut membantu.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x