Sejak Sabtu 3 Desember TV Analog Dibeberapa Daerah Disuntik Mati, Gunakan STB Untuk Bisa Menonton TV Kembali!

- 4 Desember 2022, 17:19 WIB
Sejak Sabtu 3 Desember TV Analog Dibeberapa Daerah Disuntik Mati, Gunakan STB Untuk Bisa Menonton TV Kembali!
Sejak Sabtu 3 Desember TV Analog Dibeberapa Daerah Disuntik Mati, Gunakan STB Untuk Bisa Menonton TV Kembali! /Dok. Diskominfotik Riau
KILASCIMAHI - Sejak, Sabtu 3 Desember TV Analog di beberapa daerah disuntik mati, berikut ulasannya.
 
TV Analog disuntik mati di beberaoa daerah seperti Bandung, Surabaya dan juga Semarang.
 
Untuk itu diharuskan menggunakan set top box ataupun STB agar bisa kembali menonton tv.
 
Seperti diketahui, semenjak TV Analog disuntik mati, masyarakat dihimbau untuk bermigrasi ke TV Digital menggunakan STB.
 
Diketahui secara bertahap, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog ke siaran televisi digital mulai awal November 2022 lalu.
 
Kini, giliran wilayah Bandung Raya, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam yang siaran TV analognya dimatikan.
 
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat mau tidak mau harus menggunakan STB untuk akses TV Digital.
 
STB merupakan perangkat untuk mendukung Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial sehingga TV Analog dapat mengakses siaran TV Digital.
 
Dengan STB, masyarakat bisa mengakses You Tube, siaran streaming, dan berlangganan program kanal tertentu tanpa harus membeli TV Digital.
 
Hal tersebut mendorong masyarakat berbondong-bondong membeli STB untuk beralih ke TV Digital.
 
Namun, terdapat juga masyarakat yang tidak berkemampuan sehingga tidak bisa membeli perangkat STB TV Digital.
 
Menjawab masalah tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui laman resminya mengumumkan menyediakan bantuan STB gratis.
 
Bantuan STB tersebut diperuntukan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang dapat diajukan secara mandiri.
 
Untuk mengecek apakah kamu mendapat bantuan STB dapat dilakukan secara mandiri melalui situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id atau KLIK DI SINI.
 
Cukup masukan NIK, kemudian klik pencarian, maka akan ditunjukan hasil apakah kamu termasuk penerima bantuan STB gratis atau tidak.
 
Jika kamu termasuk kategori penerima bantuan STB, maka kamu bisa mengubungi call center Kominfo 159, dan mendatangi posko bantuan terdekat di wilayahmu.
 
Sebagai catatan hanya kategori RTM yang berhak mendapatkan bantuan STB gratis.
 
Jika kamu merasa RTM, tetapi tidak terdaftar, silakan melapor ke nomor 159 atau mendatangi posko bantuan STB gratis.
 
Demikian ulasan mengenai TV Analog yang disuntik mati dibeberapa daerah, gunakan STB untuk bisa menonton TV kembali.
 

 

Editor: Kamariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x