Inilah 6 Kriteria Lansia Yang Berhak menjadi Penerima Manfaat Program Permakanan

- 3 Desember 2022, 13:57 WIB
berikut 6 kriteria penerima Program Permakanan bagi lansia dari Kemensos, termasuk syaratnya.
berikut 6 kriteria penerima Program Permakanan bagi lansia dari Kemensos, termasuk syaratnya. /Instagram.com//@kemensosri/
KILAS CIMAHI-Program Permakanan adalah program dari Kementerian Sosial RI yang diperuntukan untuk lansia tunggal.
 
Program Permakanan Lansia ini akan diberikan bagi masyarakat lanjut usia tunggal yang memenuhi kriteria, paket makanan akan diantar ke rumah penerima langsung.
 
Melalui rilis di laman resmi Kemensos RI menerangkan bahwa program Permakanan yang digulirkan mulai dirasakan manfaatnya oleh para Lansia tunggal.
 
Makanan yang mereka terima dalam Program Permakanan setiap hari juga membuat mereka bahagia karena merasa mendapat perhatian lebih di masa tuanya.
 
Lantas lansia tunggal dengan kriteria seperti apa yang berhak menjadi penerima manfaat program permakanan ini?
 
 
Berikut 6 kriteria lansia penerima bantuan program permakanan sebagaimana yang telah dirangkum dari unggahan instagram Kemensos RI.
 
1. Miskin atau Tidak Mampu.
 
2. Lansia Usia 75 Tahun atau Lebih.
 
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
4. Bukan Berstatus sebagai Pensiunan/Istri/Suami PNS dan/Purnawirawan TNI/Polri.
 
 
5. Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Data Tersebut adalah yang telah Dipadankan dengan Data dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
 
6. Diusulkan Camat atau Kepala Distrik atau Nama Lain sebagai Penerima Manfaat Permakanan.
 
Harapannya program Kemensos RI ini dapat tepat sasaran dan juga memerhatikan banyak pihak yang terlibat dalam Kesejahteraannya.
 
Jika ada tetangga atau lansia yang dirasa berhak menjadi penerima manfaat di sekitar kita, dianjurkan sekali untuk melaporkan dan mendaftarkan mereka segera ke Camat atau Kepala Distrik setempat.
 
 
Itulah 6 kriteria lansia yang berhak menjadi penerima manfaat program permakanan dari Kemensos RI.
 
Semoga bermanfaat
***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x