Berapa Kenaikan UMP Jakarta 2023? Bagaimana Dengan UMP Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur?

- 28 November 2022, 21:27 WIB
UMP Jakarta 2023 berapa? Bagaimana dengan UMP di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta dan Banten?
UMP Jakarta 2023 berapa? Bagaimana dengan UMP di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta dan Banten? /

KILASCIMAHI - Berapa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2023? Bagaimana dengan UMP Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur?

Seperti diketahui, saat ini sudah ditetapkan UMP untuk DKI Jakarta 2023 dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia.

Kenaikan UMP Jakarta 2023 ini sangat ditunggu-tunggu oleh buruh, termasuk yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Diketahui, sejumlah provinsi di Pulau Jawa telah mengumumkan kenaikan UMP 2023, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Baca Juga: Cerita Sukses Anak Penarik Becak, Bekerja Sebagai Buruh Pabrik hingga Sukses Jadi Konten Kreator

Kenaikan UMP di berbagai provinsi di Pulau Jawa ini bervariasi, tapi masih berada di bawah 10 persen.

Untuk mengetahui berapa UMP Jakarta 2023, dan beberapa provinsi lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, simak ulasannya berikut ini.

UMP DKI Jakarta 2023 naik sebesar 5,6 persen menjadi Rp 4,9 juta per bulan. Pada 2022 lalu, UMP di DKI Jakarta sebesar Rp 4,6 juta.

Sedangkan di Jawa Barat, UMP 2023 naik sebesar 7,88 persen menjadi Rp 1,98 juta.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menaikkan UMP Jawa Barat 2023 menjadi Rp1.986.670,17. Nilai tersebut naik 7,88 persen dari sebelumnya sebesar Rp1.841.487.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x