Bareskrim Polri Tangkap Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Palsu Yang Kuras Saldo Rekening

- 4 Februari 2023, 16:07 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Palsu Yang Kuras Saldo Rekening
Bareskrim Polri Tangkap Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Palsu Yang Kuras Saldo Rekening /pixabay.com
KILASCIMAHI - Tim Cyber Malbes Polri menangkap seorang berinisial IA yang berusia 20 tahun di Sulawesi Selatan. Polisi menyebut pria tersebut adalah pelaku yang membuat surel (surat elektronik) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang jika diklik link yang diberikan maka akan langsung menguras saldo rekening koran.
 
"Pembuatannya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya, " ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo.
 
Pelaku berinisial AI ini diketahui adalah seorang mahasiswa, berjenis laki-laki yang berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku sudah memperjualbelikan aplikasi tersebut untuk kejahatan dan menipu banyak korban.
 
Adapun modus para pelaku melakukan penyebaran secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel yang berisikan undangan pernikahan.
 
Kemudian, korban diminta melihat pesan atau undangan yang masuk dengan berpura-pura mengenali korban. Apabila korban terperdaya membuka undangan tersebut maka otomatis terunduh hingga masuk sistem perbankan.
 
Selanjutnya, jika korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya, maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, sehingga si pelaku bisa menguasai isi tabungan korban dan mentransfer ke rekening lain.
 
Atas aksi dari kejahatan para pelaku cyber ini sejumlah korban telah melaporkan kerugian yang mereka dapatkan hingga mencapai ratusan juta.
 
Sejauh ini ada dua korban yang sudah resmi melapor dengan modus operandi dari kejahatan legal akses tersebut.
 
Demikian kilascimahi.com sajikan Bareskrim Mabes Polri tangkap pelaku pembuat aplikasi undangan nikah palsu yang kurang saldo rekening.***
 

 

Editor: Kamariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x