Hukum Puasa Jika Saat Imsak Belum Mandi Wajib, Lakukan Tayamum Kata Buya Yahya

- 25 Maret 2023, 04:09 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum puasa jika belum mandi wajib saat imsak digantikan tayamum
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum puasa jika belum mandi wajib saat imsak digantikan tayamum //Tangkapan Layar Youtube/Amudz_Jehh

"Wudhu tidak cukup. Wudhu itu disunahkan kalau berhubungan suami istri lalu belum sempat mandi, hanya ingin tidur malam, biar tidurnya tidak dalam keadaan junub murni, maka mengambil air wudhu. Bukan orang haid ya. Tapi tetep bukan digunakan untuk sholat," terang Buya.

Buya memaklumi ada orang-orang yang tidak dapat melakukan mandi junub, apakah karena kondisi tubuhnya, atau memang sedang sakit.

Untuk kasus demikian, Buya mengatakan, mandi junub dapat digantikan dengan bertayamum.

"Kalau memang Anda mandi kedinginan karena memang ada orang yang model kedinginan, kesentuh air itu ga kuat, dan betul-betul berat kalau kesentuh air, biarpun air hangat nempel di jasad jadi dingin," ucapnya.

"Dia ga mampu mandi karena dinginnya, atau dia demam. Maka selagi benar tidak mampu, yang ngukur adalah dirimu sendiri, maka boleh bertayamum," imbuhnya.

Tata cara tayamum untuk menggantikan mandi junub sama seperti tata cara tayamum untuk menggantikan wudhu saat akan sholat.

"Tayamum caranya bagaimana? Ambil debu, taruh di koran atau di meja, ambil dengan kedua telapak tangan, niat saya tayamum untuk diperkenankan sholat, langsung diusap wajahnya kemudian diusap tangannya. Bukan gulung-gulung di debu," terangnya disambung canda.

Buya melanjutkan, usai melakukan tayamum, maka sholatnya kemudian akan menjadi sah, bahkan tidak perlu lagi mengulangnya dengan mandi.

"Setelah tayamum ga usah diganti lagi, selesai sholatnya juga sah, ndak perlu ngulang dengan mandi besoknya, karena tayamummu kan ada sebab, dan sebabnya karena sakit, selesai, itu menggantikan mandi 100 persen," terangnya.

Baca Juga: Profil Euis Suparman Reborn 2 Yang Diperankan Delisa Herlina Ternyata Mantan Copet

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x