Tidak Bisa Mengganti Puasa Ramadhan 2022, Begini Cara Menunaikan Fidyah

- 10 Maret 2023, 20:39 WIB
Membayar fidyah merupakan salah satu cara untuk mengganti puasa Ramadhan 2022 bagi muslim yang terkena udzur syar'i
Membayar fidyah merupakan salah satu cara untuk mengganti puasa Ramadhan 2022 bagi muslim yang terkena udzur syar'i /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca Juga: Usai Sholat Tahajud Dan Witir, Jangan Lupa Amalkan Dzikir Subhanal Malikil Quddus

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.

Demikian ulasan mengenai mengganti puasa Ramadhan 2022 dengan menunaikan fidyah.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x