Rizky Billar Akui Pernah Jatuhkan Talak Kepada Lesti Kejora, Bagaimana Hukumnya Apakah Sah?

- 10 Maret 2023, 03:29 WIB
Rizky Billar akui telah jatuhkan talak kepada Lesti Kejora saat emosi, bagaimana hukumnya apakah sah?
Rizky Billar akui telah jatuhkan talak kepada Lesti Kejora saat emosi, bagaimana hukumnya apakah sah? /Instagram

يَآيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ. (النسآء (4): 43

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (QS. an-Nisa (4): 43)

Baca Juga: Viral Suami Selingkuh Dengan Mertua, Potret Sang Ibu Tak Pernah Senyum Saat Pernikahan Anaknya Jadi Sorotan

Demikian juga halnya dengan talak yang dijatuhkan suami dalam keadaan emosi yang pikirannya sedang tertutup, maka talaknya tidak jatuh, berdasarkan hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلعم: كُلُّ الطَّلاَقِ جَائِزٌ إِلاَّ الطَلاَقُ اْلمَعْلُوْبُ عَلَى عَقْلِهِ. (رواه الترمذي والبخاري)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: ‘Setiap talak (yang dijatuhkan suami) adalah sah, kecuali talak (suami) yang tertutup akalnya’.” (HR. at-Turmuzi dan al-Bukhari, hadits ini mauquf).

Demikian ulasan mengenai Rizky Billar akui jatuhkan talak kepada Lesti Kejora saat kasus KDRT terjadi, lalu apa hukumnya menjatuhkan talak saat emosi.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x