KILASCIMAHI - Berikut ini ziarah kubur dan hukumnya sesuai dengan hadist Rasulullah SAW.
Sebagian besar masyarakat Indonesia memang memiliki tradisi ziarah kubur yang biasanya dilakukan beberapa hari menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
Rasulullah menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur dan membacakan doa bagi orang tua yang sudah meninggal.
Banyak manfaat dari melakukan ziarah kubur, terutama berdoa di makam orang tua.
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur dan Tata Caranya, Lengkap dengan Tahlil Dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
Dengan membaca doa ziarah kubur, akan menjadi amalan yang mengalir bagi yang meninggal karena merupakan bagian dari amal yang tidak terputus karena memiliki anak sholeh.
Dengan melakukan ziarah kubur juga akan melunakkan hati serta menambah keimanan dan ketakwaan.
Sebelumnya, ziarah kubur tidak diperbolehkan karena khawatir akan menjadi sarana untuk menyekutukan Allah SWT.
Namun seiring berjalannya waktu, melakukan ziarah kubur akhirnya diperbolehkan untuk seluruh umat muslim.
Nabi SAW bahkan menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur.