KILASCIMAHI - Puasa Rajab merupakan salah satu puasa yang sunnah dilakukan sebagaimana bulan-bulan mulia lainnya (Muharram, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah).
Meski tidak ada hadits shahih yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa Rajab, namun kesunnahan puasa Rajab sudah tercakup dalam dalil anjuran berpuasa secara umum dan anjuran umum berpuasa di bulan-bulan mulia.
Tapi, bagaimanana jika seseorang masih memiliki hutang puasa Ramadhan? Padahal, Ramadhan tinggal dua bulan lagi. Tapi masih tetap ingin melaksanakan puasa sunnah Rajab.
Apakah sah melakukan puasa Rajab sekaligus qadha puasa Ramadhan?
Sedangkan, puasa Ramadhan masuk kategori ibadah wajib, sedangkan puasa Rajab merupakan ibadah sunnah. Dan bagaimana bacaan niatnya?
“Bila memiliki utang puasa, silahkan lakukan qadha di bulan Rajab karena akan mendapat pahala Rajab,” ujar Buya Yahya seperti dikutip KilasCimahi.com dalam dalam kanal Al-Bahjah TV, 5 Maret 2019 silam.
Untuk niatnya, kata Buya Yahya, bila hendak membayar utang puasa alias puasa qadha sekaligus puasa pada bulan Rajab, maka diutamakan membaca niat puasa qadha terlebih dahulu.
Sedangkan dilansir dari nu.or.id, disebutkan bahwa menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha’ Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan.
Baca Juga: Benarkah Yakjuj Makjuj Keturunan Nabi Nuh AS, Ini Penjelasan Ustadz Felix Siauw