Swedia Anggap Demonstrasi Dan Pembakaran Al-Qur'an, Sebagai Aksi Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat?!

- 25 Januari 2023, 07:26 WIB
Aksi membakar Al-Qur'an di depan Kedubes Turki di Swedia.
Aksi membakar Al-Qur'an di depan Kedubes Turki di Swedia. /Reuters/TT NEWS AGENCY
 

KILASCIMAHI - Demonstrasi pembakaran Al-Qur'an mendapat izin dari pemerintah Swedia karena dinilai sebagai aksi kebebasan berekspresi dan berpendapat.
 
Selain mendapat izin dari pemerintah Swedia, demonstrasi pembakaran Al-Qur'an ini juga dikawal ketat oleh polisi.
 
Padahal, sampai saat ini aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia ini justru dikecam keras oleh Indonesia bahkan berbagai negara di belahan dunia.
 
Tindakan pembakaran Al-Qur'an tersebut dilakukan oleh ekstrimis sayap kanan Swedia-Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia.
 
 
Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.
 
Namun, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran yang telah terjadi akhir pekan lalu.
 
"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.
 
 
Sebelumnya Billstrom mengatakan bahwa demonstrasi tersebut dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki.
 
Tahun lalu, Swedia dan Finlandia mengajukan diri untuk menjadi anggota 
Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO).
 
Akhirnya apa yang di khawatirkan oleh Billstrom benar terjadi, Turki sebagai salah satu anggota NATO keberatan jika Swedia bergabung.
 
 
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, mengungkapkan bahwa Swedia jangan berharap dapat dukungan Angkara sebagai upaya menjadi anggota NATO.
 
Dilansir dari akun Instagram @faktaislamikini tentang tanggapan Erdogan pada aksi pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di depan kedutaan Turki.
 
"Mereka yang mengizinkan penistaan agama seperti itu di depan kedutaan kami (di Stockholm) tidak dapat lagi mengharapkan dukungan kami untuk keanggotaan NATO mereka," ucap Erdogan dalam pidatonya setelah rapat kabinet.
 
 
Selain itu, Indonesia juga mengecam keras atas tindakan tidak terpuji tersebut yang di pimpin oleh politisi Swedia Rasmus Paludan.
 
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Teuku Faizasyah pada akun resminya di Twitter.
 
Ia juga mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci yang akan melukai dan menodai toleransi umat beragama.
 
 
KEMLU juga menyampaikan bahwa kebebasan untuk berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
 
Dikutip dari laman Antara, Teuku Faizasyah sebagai Kementrian Luar Negri RI juga berencana untuk mengundang Dubes Swedia untuk Indonesia.
 
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” ucap Teuku Faizasyah.
 
Hal tersebut untuk mengklarifikasi aksi pembakaran Al-Qur'an yang di izinkan pemerintah Swedia karena mereka nilai sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x