Untuk diketahui, Rasmus Paludan melakukan aksinya di bawah perlindungan ketat polisi di depan kedutaan Turki.
Aksi Paludan membakar Al Quran tersebut dilakukan untuk memperotes sikap Turki yang dianggap menjegal Swedia bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO).
Sementara itu, Andolu Agency, kantor media yang berbasis di Ankara Turki, menjelaskan bahwa pemerintah Swedia tidak mendukung aksi Paludan.
Baca Juga: Tak Ingin Disamakan Dengan Kalkun, Erdogan Akan Ubah Nama Turki
Perdana Menteri (PM) Swedia, Ulf Kristersson menyesali insiden pembakaran Al-Qur’an itu.
"Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai," terangnya.