Meresahkan, Seorang Kyai Sampaikan Merokok dan Berhubungan Badan di Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa

- 15 April 2022, 12:00 WIB
Viral di sosial media, seorang penceramah bilang katanya merokok dan bersetubuh di siang hari diperbolehkan selama bulan puasa, benarkah itu?
Viral di sosial media, seorang penceramah bilang katanya merokok dan bersetubuh di siang hari diperbolehkan selama bulan puasa, benarkah itu? /Tangkapan Layar/Instagram/@andreli_48

KILASCIMAHI - Viral di sosial media ada salah satu kegiatan ceramah di dalam Masjid yang menyatakan bahwa merokok dan berhubungan badan di siang hari tidak membatalkan puasa.

Dalam video viral itu, ia mengaku-ngaku sebagai seorang Kyai terkenal bernama Kyai Al Ma'rifat, ia menyebut bahwa alasan merokok di siang hari tidak membatalkan puasa karena asap rokok hanya sampai ke tenggorokan.

Sementara itu, dia juga menyebut berhubungan badan di siang hari tidak membatalkan puasa karena sepasang suami istri merupakan pasangan yang sah secara agama.

"Karena merokok itu tidak mengenyangkan di perut, bagi yang punya suami isteri, melakukan hubungan pada siang hari juga boleh asal dengan isterinya yang sah, bukan dengan isteri orang lain, maka tidak membatalkan puasa" ucap penceramah itu dikutip dari unggahan viral video Instagram @andreli_48, pada Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga: Youtuber Otomotif Ridwan Hanif Nge-Tweet 'Fenomena Ade Armando Mirip Kaya Anjing di Aceh Kemarin'

Selanjutnya, Kyai itu juga menyampaikan dan mengajak kepada para audiens bahwa jika ingin masuk surga maka ikutlah dengan ajaran yang disampaikan oleh dia.

"Kalau anda ingin masuk surga, ikutlah dengan saya karena saya ini Kyai Al Ma'rifat," kata dia.

Berikut video konten ceramah yang disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai Kyai dibawah ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Andre Li (@andreli_48)

 

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x