Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Lebih Dari 2 Bukti Kasus KDRT

- 12 Oktober 2022, 22:18 WIB
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT, polisi miliki lebih dari dua alat bukti
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT, polisi miliki lebih dari dua alat bukti /Youtube/Artis id Official/

Dalam keterangan polisi, kasus KDRT itu terjadi setelah Lesti Kejora menuding suaminya berselingkuh.

''Terlapor (Rizky Billar,red) berusaha mendorong korban (Lesti Kejora,red), dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai dan itu berulang kali,''ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, waktu itu.

Baca Juga: Keceplosan, Pengacara Sebut Rizky Billar Selingkuh, Tapi Bantah Jika Lesti Kejora Tangkap Basah di Dalam Hotel

Menurut Endra, KDRT ini bermula dari adanya keributan di rumah pribadi Lesti Kejora dan Rizky Billar pada 28 September 2022 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Lesti Kejora menduga suaminya itu berselingkuh . Tidak terima atas tudingan itu, Rizky Billar malah mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.

Lalu, tambah Endra, pada 09.47 WIB terjadi lagi kekerasan fisik.

''Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai dan berulang kembali,''jelas Endra.

Demikian ulasan mengenai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka KDRT, polisi kantongi lebih dari dua alat bukti.

 

 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x