KILASCIMAHI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menolak tawaran jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J.
Padahal, beberapa hari lalu, Hotman Paris menilai bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari ancaman hukuman mati.
Meski sering memenangkan kasus yang sulit, Hotman Paris mengaku tak mau menjadi kuasa hukumnya Ferdy Sambo, suami dari Putri Chandrawati.
"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris Hutapea di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis, 1 September 2022.
Dikatakan Hotman Paris, dirinya sempat menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Tapi, dirinya sudah menjawab tidak bisa atas tawaran tersebut. Menurut pengacara berusia 62 tahun ini, dirinya sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.
"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea
Beberapa hari lalu, Hotman Paris sempat menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kemungkinan akan lolos dari jerat hukuman mati.
"Ini saya baru dengar. Katanya istrinya sepulang dari Magelang lapor dan apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu menangis," ucap Hotman dikutip dari sebuah acara.