KILASCIMAHI - Komitmen Pasangan Calon Walikota Cimahi Untuk Melakukan Kampanye Damai Dituangkan dalam Deklarasi Kampanye Damai Pilwalkot 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai di Alun-alun Kota Cimahi (25/9/2024) dihadiri oleh tiga Pasangan Calon yakni Nomor Urut 1 Dikdik Suratno Nugrahwan-Bagja Setiawan, Pasanan Calon Nomor Urut 2 Ngatiyana-Adhitia Yudhistira, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Bilal Insan Muhammad Priatna-A. Mulyana.
Dilansir dari laman Bawaslu Kota Cimahi menyebutkan bahwa acara tersebut selain dihadiri ketiga Pasangan Calon, Deklarasi Kampanye Damai juga dihadiri Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi, Bawaslu Kota Cimahi, dan stakeholder terkait.
Deklarasi Kampanye Damai ini sekaligus menandai dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi tahun 2024.
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand dalam sambutannya meminta kepada ketiga Pasangan Calon yang menjadi Peserta Pilkada 2024 di Kota Cimahi untuk tidak melanggar aturan kampanye dan tetap menjaga kondusivitas Kota Cimahi.
"Karena itu semua Pasangan Calon untuk menaati aturan kampanye. Jaga kondusivitas Kota Cimahi sesuai slogan masa kampanye Pilkada Kota Cimahi, "Kantun Ka Cai" atau Kampanye Santun Kampanye Cinta Damai," katanya.
Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia. Ia mengajak semua Pasangan Calon Wali dan Wali Kota Cimahi untuk berkonsultasi terkait aturan pelaksanaan kampanye agar tidak terjadi pelanggaran.
"Lebih baik konsultasi daripada diklarifikasi. Wujudkan kesadaran bahwa regulasi begitu penting untuk mencapai Pilkada sukses 2024," kata Fathir.
Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dicky Saromi juga berhadap kepada ketiga Pasangan Calon menjaga komitmen dalam melaksanakan kampanye damai sehingga Pemilihan di Kota Cimahi berlangsung aman dan kondusif.
Dalam Deklarasi Kampanye Damai ini, masing-masing Pasangan Calon secara bergantian menyampaikan sambutan. Pasangan Calon Nomor Urut 1 Dikdik-Bagja mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, menghindari black campaign, dan tidak saling menjatuhkan dalam konstetasi Pilkada di Kota Cimahi.