KILASCIMAHI - Dilansir dari laman resmi Bawaslu Kota Cimahi menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Cimahi telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama elemen masyarakat di Kota Cimahi.
Sebelumnya Bawaslu Kota Cimahi sudah menyelenggarakan sosialisai pengawasan namun berorientasi pada mahasiswa, forum RW, tokoh adat, dan penyandang disabilitas.
Berikutnya Bawaslu Kota Cimahi menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif, kali ini melibatkan para pemuka agama yang ada di Kota Cimahi.
Keterlibatan para pemuka agama sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana Pilkada 2024 di Kota Cimahi yang sejuk dan damai.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi Zaenal Ginan berharap peran dan pengaruh pemuka agama dapat menjadi kekuatan moral untuk mencegah dan meredam potensi konflik serta mendorong terwujudnya Pilkada 2024 yang jujur dan adil.
Pemuka agama adalah penjaga etika dan moralitas politik dalam kontestasi Pilkada. Menurut Ginan, selama ini, dua hal itu yang hilang dari kehidupan politik Indonesia saat ini.
"Dengan pengaruhnya yang besar, pemuka agama dapat menjadi kekuatan moral, mendorong terciptanya pemilihan yang jujur dan adil, mencegah kecurangan, meredam potensi konflik, untuk Pilkada yang berkualitas," katanya di hadapan para pemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Cinnamon Hotel & Boutique Syariah, Bandung (10/09/2024).
Ginan juga mengatakan Pilkada 2024 di Kota Cimahi sebentar lagi akan memasuki tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) yakni pada tanggal 22 September 2024. Pascatahapan tersebut, masing-masing Paslon akan diberikan waktu untuk berkampanye selama dua bulan.
Pada tahapan masa kampanye, potensi pelanggaran dan gesekan antarpendukung Paslon akan mengalami peningkatan dan dapat berujung kepada terjadinya konflik yang dapat mengganggu kondusifitas Pilkada 2024 di Kota Cimahi.
"Salah satu tahapan krusial adalah masa kampanye, potensi pelanggaran dan sengketa itu tinggi dan memungkinkan terjadinya konflik dengan berbagai faktor termasuk karena kurang paham soal regulasi, jadi para pemuka agama bisa ikut berperan di situ," ujarnya.