Disebut Melanggar Aturan Kampanye Masuk Ke Sekolah, Indon: Kalau Terkait PIP Pasti Berurusan Dengan Sekolah

- 14 Maret 2023, 15:08 WIB
Ketua tim relawan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa, Indon Sinaga tengah menjelaskan mengenai Program Indonesia Pinta atau PIP
Ketua tim relawan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa, Indon Sinaga tengah menjelaskan mengenai Program Indonesia Pinta atau PIP /Istimewa/

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengaku sudah menerima laporan mengenai hal ini.

''Sudah ada beberapa yang melaporkan kepada kami mengenai ini,''ungkap Komisioner Bawaslu, Ahmad Hidayat, Kamis, 9 Februari 2023.

Bawaslu pun akan melakukan kajian mengenai dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan bantuan PIP sebagai kampanye caleg PKS ke sekolah-sekolah.

Ditambah Indon, pihaknya masuk ke sekolah-sekolah bukan sebagai kader PKS.

''Tapi melaksanakan tugas untuk mensosialisasikan program pemerintah yang dibawa oleh anggota Komisi X DPR RI. Kami pun saat sosialisasi tidak ada kata-kata masyarakat harus pilih Bu Ledia,'' tegas dia.

Indon mengakui bahwa sebagai anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa memiliki alokasi kuota untuk menyalurkan bantuan PIP ini kepada masyarakat.

Jumlah kuotanya pun, kata dia tidak banyak hanya 25 ribu untuk masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan Jabar 1, yakni Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Banyak Yang Lolos ke PTN, Ternyata Inilah 7 SMA Terbaik di Cimahi Berdasarkan LTMPT!

Kuota yang hampir serupa, kata dia, dimiliki juga oleh anggota Komisi X DPR RI dari fraksi lain, selain PKS.

Menurut Indon, menyalurkan bantuan PIP kemasyarakat ini tidak gampang.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x