Begini Hukum Suami Talak Istri Menurut Islam , Seperti Yang Pernah Dijatuhkan Rizky Billar Kepada Lesti Kejora

- 10 Maret 2023, 09:56 WIB
Rizky Billar Sempat Talak Lesti Kejora, Namun bagaimana hukumnya?
Rizky Billar Sempat Talak Lesti Kejora, Namun bagaimana hukumnya? /Instagram/@rizkybillar

Demikian juga halnya dengan talak yang dijatuhkan suami dalam keadaan emosi yang pikirannya sedang tertutup, maka talaknya tidak jatuh, berdasarkan hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلعم: كُلُّ الطَّلاَقِ جَائِزٌ إِلاَّ الطَلاَقُ اْلمَعْلُوْبُ عَلَى عَقْلِهِ. (رواه الترمذي والبخاري)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: ‘Setiap talak (yang dijatuhkan suami) adalah sah, kecuali talak (suami) yang tertutup akalnya’.” (HR. at-Turmuzi dan al-Bukhari, hadits ini mauquf).

Demikian ulasan mengenai hukum talak suami seperti Rizky Billar yang jatuhkan talak kepada Istrinya Lesti Kejora saat kasus KDRT beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x