Kementerian Perhubungan Telah Membuka Mudik Motor Gratis Lebaran 2023, Berikut Syarat Pendaftaran

- 2 Maret 2023, 16:17 WIB
Mudik Lebaran 2023.
Mudik Lebaran 2023. /Antara Foto/Budi Candra

KILASCIMAHI - Baru-baru ini Kementerian Perhubungan membuka program Mudik Motor Gratis Lebaran 2023. 

Bagi anda yang ingin mengikuti program pemerintah yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan ini, simak ulasan berikut selengkapnya! 

Dikutip dari kilascimahi.com seperti yang dilansir dari Antara disebutkan bahwa program Mudik Motor Gratis Lebaran 2023 telah dibuka kemarin (1/3). 

Kementerian Perhubungan diketahui akan menyediakan kuota angkut motor gratis ini sebanyak 10.440 sepeda motor.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Motor Gratis Lebaran 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat Pendaftaran dan Jadwal Keberangkatan

Agar anda bisa ikut merasakan program mudik ini maka, anda haruslah mengetahui jadwal keberangkatan Mudik Motor Gratis Lebaran 2023 serta persyaratannya. 

Berikut persyaratan mengikuti Mudik Motor Gratis Lebaran 2023:

1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x