Dengan STB, masyarakat bisa mengakses You Tube, siaran streaming, dan berlangganan program kanal tertentu tanpa harus membeli TV Digital.
Hal tersebut mendorong masyarakat berbondong-bondong membeli STB untuk beralih ke TV Digital.
Namun, terdapat juga masyarakat yang tidak berkemampuan sehingga tidak bisa membeli perangkat STB TV Digital.
Menjawab masalah tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui laman resminya mengumumkan menyediakan bantuan STB gratis.
Baca Juga: BLT Anak Yatim, Disabilitas dan Lansia Akan Dicairkan Desember 2022, Cek di Aplikasi Cek Bansos
Bantuan STB tersebut diperuntukan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang dapat diajukan secara mandiri.
Untuk mengecek apakah kamu mendapat bantuan STB dapat dilakukan secara mandiri melalui situs
https://cekbantuanstb.kominfo.go.id atau KLIK DI SINI
Cukup masukan NIK, kemudian klik pencarian, maka akan ditunjukan hasil apakah kamu termasuk penerima bantuan STB gratis atau tidak.
Jika kamu termasuk kategori penerima bantuan STB, maka kamu bisa mengubungi call center Kominfo 159, dan mendatangi posko bantuan terdekat di wilayahmu.