Hari Raya Idul Fitri 2022, Muhammadiyah, NU, Pemerintah Bisa Serentak 2 April, Tunggu Sidang Isbat

- 30 April 2022, 03:10 WIB
Hari Raya Idul Fitri 2022, Muhammadiyah, NU dan  Pemerintah bisa serentak pada 2 April, tunggu hasil Sidang Isbat
Hari Raya Idul Fitri 2022, Muhammadiyah, NU dan Pemerintah bisa serentak pada 2 April, tunggu hasil Sidang Isbat /ANTARA/Irwansyah Putra

KILASCIMAHI - Hari Raya Idul Fitri 2022, Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah bisa serentak pada 2 April.

Meski begitu, kepastian Hari Raya Idul Fitri 2022, Muhammadiyah, NU dan Pemerintah bisa serentak pada 2 April harus menunggu hasil Sidang Isbat.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawl 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri pada 2 April, tinggal tunggu penetapan NU dan Pemerintahh apakah bisa serentak.

Untuk mengetahui apakah Hari Raya Idul Fitri bisa serentak pada 2 April, umat muslim di Indonesia masih menanti hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 H atau Lebaran yang akan digelar Minggu 1 Mei 2022.

Baca Juga: Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri dan Keluarga Yang Wajib Dibaca Saat Ijab Qabul

Dikutip dari DeskJabar.com, disebutkan Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa dari Badan Inovasi dan Riset Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin mengatakan hari raya tahun ini bisa jadi berbeda, bisa juga serentak.

Mengutip dari www.tdjamaluddin.wordpress.com, Thomas menjelaskan, karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat.

“Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat. Jadi ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat,” tuturnya.

Bila itu terjadi, lanjut Thomas, pengamal rukyat mungkin akan mengusulkan di Sidang Isbat Kementerian Agama RI untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari.

Bila Sidang Isbat menerimanya, maka hari raya Idul Fitri 2022 mungkin jatuh pada tanggal 3 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x