KILASCIMAHI - Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kota Cimahi setiap hari keliling kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Cuaca Cimahi Hari Ini 25 Januari 2022, Cerah Berawan hingga Berpotensi Hujan
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Senin 24 Januari 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, dan Samsat Gendong ada di:
Selasa 09.00–13.30 Kelurahan Melong Blok IV
Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. ***