KILASCIMAHI - Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kabupaten Bandung Barat setiap hari keliling kecamatan. Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Kangen Arteria Dahlan, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Akan Datangi DPR RI Rabu Depan
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Dikutip Kilas Cimahi dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Senin 24 Januari 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, dan Samsat Gendong ada di:
Selasa 08.00–13.00 Kantor Kecamatan Cikalong Wetan
Pertigaan Cihaliwung Padalarang
Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. ***