KILASCIMAHI - Para penyandang Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) dan disabilitas di Kota Cimahi menjadi sasaran perekaman dan pencetakan KTP Elektronik atau KTP-el.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, hingga saat ini sudah ada sekitar 90 persen lebih dari total penyandang disabilitas yang sudah mengantongi KTP Elektronik.
"Kalau untuk penyandang ODGJ memang masih minim, baru sekitar 10 orang yang kita layani dan terdata," terang Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah pada Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Ikut Pelatihan Penggunaan Sarpras Keamanan, Divpas Maluku Serius Tingkatkan Kapasitas Petugas
Khusus untuk penyandang ODGJ, kata Ipah, pihaknya akan menyisir sasaran di Kota Cimahi yang memang sudah berhak untuk mendapatkan administrasi kependudukan berdasarkan syarat usia.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi serta aparat kewilayahan.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial kira-kira dimana saja kantung ODGJ.
Nanti kita lihat seberapa banyak penderita ODGJ, udah punya belum," ujar Ipah.
Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio, Jumat 3 Desember 2021
Dirinya mengatakan, penyandang ODGJ dan disabilitas merupakan warga negara yang tetap memiliki hak sama untuk mendapatkan administrasi kependudukan seperti KTP-el. Untuk pelayanannya, pihaknya melakukan jemput bola ke tempat sasaran.
"Semua orang berhak untuk mendapatkan dokumen adminduk. Jadi kita menyusur semua orang agar punya semua dokumen termasuk disabilitas, ODGJ. Itu yang harus kita penuhi," pungkasnya.