KILASCIMAHI - Simak fakta Kota Cimahi menanamkan bibit-bibit penghafal Al-Qur'an non-mukim, yang harus warga Cimahi ketahui dan banggakan.
Seiring maraknya program menghafal Al-Qur'an dimana-mana, ternyata Kota Cimahi juga tak mau kalah berlomba dalam kebaikan.
Pada umumnya, penghafal Al-Qur'an biasanya tercetak dari anak-anak yang berada di Pesantren atau mereka yang mukim (menginap) khususnya di Cimahi.
Namun di Kota Cimahi kini sudah mulai menanamkan bibit-bibit para penghafal Al-Qur'an walaupun anak tersebut tidak Pesantren atau bisa dikatakan non-mukim.
Faktanya adalah disalah satu Lembaga yang bernama Al-Mubarok Daimul Husna, terdapat kegiatan Tasyakuran Santri Tahfidzul Qur'an.
Baca Juga: Warga Cimahi Harus Bangga, Punya Program Rutin Maghrib Mengaji Secara Online, Begini Suasananya!
Yayasan Al-Mubarok Daimul Husna ini bukanlah sebuah Pesantren, melainkan Lembaga yang menaungi PaudQu, TPQ, MDT dan MT.
Bagi Santri TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang berminat menghafal Al-Qur'an, akan mendapatkan program tambahan.
Maka, santri yang memutuskan untuk menghafal Al-Qur'an, akan mengikuti seluruh program yang ada pada peraturan Santri Tahfidzul Qur'an (STQ).
Sebelum kegiatan Tasyakuran Santri Tahfidzul Qur'an (STQ) dengan jumlah hafalan 1 Juz, 2 Juz, 3 Juz, 4 Juz, 5 Juz, dan 6 Juz dimulai, mereka harus melewati ujian Sima'an dan I'lan terlebih dahulu.
Seperti halnya kegiatan yang telah terlaksana pada Rabu, 1 Maret 2023 ini, di Masjid Al-Mubarok Daimul Husna.
Disana lima Santri Tahfidzul Qur'an (STQ) telah menyelesaikan Sima'an sesuai dengan banyaknya hafalan mereka masing-masing.
Sima'an tersebut dilakukan dengan cara, peserta STQ membacakan ayat suci Al-Quran yang telah dihafalkannya tanpa melihat Al Qur'an.
Selain itu, mereka harus membacanya sesuai dengan banyaknya hafalan. Jika 2 Juz maka mereka harus menyelesaikan bacaannya sebanyak 2 Juz sekali duduk tanpa melihat Al Qur'an.
Adapun peserta STQ yang telah melaksanakan Sima'an pada hari Rabu, 1 Maret 2023 yaitu:
Nazwa Putri Nuraini umur 12 tahun, dengan jumlah hafalan 1 Juz yaitu Juz 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 47 menit.
Baraka Ali Ariyadi umur 12 tahun, dengan jumlah hafalan 2 Juz yaitu Juz 29 dan 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 73 menit.
Baca Juga: Warga Cimahi Patut Bangga, Miliki Program Rutin Maghrib Mengaji Online Seibu Kota!
Hesti Nur Agustina umur 12 tahun, dengan jumlah hafalan 2 Juz yaitu Juz 29 dan 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 73 menit.
Hibbam Galuh Pratama umur 13 tahun, dengan jumlah hafalan 2 Juz yaitu Juz 29 dan 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 64 menit.
Ferry Sandrya umur 12 tahun, dengan jumlah hafalan 3 Juz yaitu Juz 1, 29 dan 30 berhasil menyelesaikan sima'an selama 149 menit.
Demikian salah satu fakta Kota Cimahi telah menanamkan bibit-bibit penghafal Al-Qur'an walaupun mereka non-mukim.***